Bitung—Masalah kelangkaan ketersedian pupuk di Kota Bitung rupanya bukan hal yang baru. Kendati gudang pupuk sendiri ada di Kota Bitung sebelum disalurkan ke sejumlah wilayah di Sulut, namun itu tidak menjamin jika kota pelabuhan ini terbebas dari kelagkaan pupuk seperti daerah lain.
Malah untuk mengatasi masalah ketersedian pupuk tersebut, Pemkot Bitung telah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Bitung yang diketuai Asisten II ekonomi dan pembangunan, Dahlia Kaeng. Namun sayangnya komisi ini diduga tidak berjalan sesuai dengan apayang diharapkan, padahal sudah terbentuk dari tahun 2009 sesuai dengan SK Walikota Bitung nomor 42 tahun 2009 tentang pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Bitung.
“Memang masalah ketersedian pupuk di Kota Bitung saat ini tidak lagi kami monitoring semenjak adanya komisi tersebut, padahal dulunya masalah ketersedian pupuk menjadi tanggung jawab kami,” kata Sekertaris Perindag Kota Bitung, Yorry Sakul, Senin (2/4).
Menurutnya, ada beberapa unsur yang masuk dalam komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Bitung tersebut. Namun sayangnya hingga kini belum ada koordinasi soal tindak lanjut dalammenghadapi kelangkaan pupuk yang dialami patani Kota Bitung saat ini.
“Intinya komisi tersebut mengurusi semua permasalahan pupuk, mulai dari distribusi hingga ketersedian pupuk di Kota Bitung, tapi hingga saat ini belum ada koordinasi dengan kami soal pertemuan membahas masalah pupuk,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam SK walikota Bitung tersebut, tercantum nama-nama anggota yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 1310, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disperindag, Kepala Disnaker, Kepala BLH, Kepala BP4K, Badan Karantina Tumbuhan, Kabid Pertanian dan Kabid Kehutanan Kota Bitung. “Nah unsur ini yang belum pernah berkoordinasi untuk menjalankan tugas bagaimana,” katanya.(en)