
Manado– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui komisi 4 yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat kembali menyoroti dugaan kasus ‘Calon Medik’ di RSUP Kandou Manado.
Demikian penegasan Anggota Komisi 4, Raski Mokodompit kepada beritamanado sore tadi. “Laporan yang masuk di komisi 4 terkait kenakalan sejumlah oknum dalam mempermainkan pengadaan obat untuk pasien kurang mampu di RSUP Kandou Manado akan kami seriusi,” ujar Mokodompit.
Dirinya juga meminta Direktur Utama RSUP Kandou, dr Djolly Rumopa turut serta menertibkan praktek kotor tersebut. “Saya juga meminta kepada Dirut untuk melakukan penertiban, apalagi bila ada oknum pegawai RSUP Kandou yang ikut dalam praktek tersebut,” ujar Mokodompit. (oke)