Manado – Sebanyak 266 dokter yang masuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sejumlah daerah terpencil, perlu diberikan tunjangan insentif secara layak dan normatif.
Sebagian besar tugas dokter PTT adalah pengabdian, sehingga pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius, kata anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani.
Sebagian besar dokter PTT bertugas di daerah kepulauan, seperti di Kabupaten Talaud, Sangihe dan Sitaro, serta sejumlah daerah terpencil di Kabupaten Bolmong, Bolmong Utara, Minahasa dan Pulau Lembeh di Bitung.
Kalau bisa tunjangan insentif bagi dokter PTT sekitar Rp5 juta hingga Rp7 juta setiap bulan, karena waktu yang diberikan di daerah kepulauan dan terpencil cukup rumit, kata personel Fraksi PDIP itu.
Sesuai dengan aturan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dokter PTT layak untuk diakomodir pada penerimaan tersebut. (oke)