Manado – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut, Edo Rahman kepada wartawan BeritaManado.com, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat agar memanggil hearing Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, Maxi Rondonuwu, terkait dugaan pencemaran laut yang dilakukan RSUP Kandou akibat kurang memadainya Instalasi Pengelolaan Limbah (IPL).
“DPRD, perlu juga memanggil Dinkes mengingat sub koordinat kedua RSUD tersebut dibawah mereka, karena jelas-jelas tak memiliki IPL,” ujar Rahman.
Dikesempatan lain, anggota Komisi IV, Ayub Ali menjelaskan pihaknya baru akan melakukan hearing bilamana sudah ada surat pengaduaan dari masyarakat sekitar atau dari WALHI terkait persoalan tersebut.(oke)