MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui komisi IV bidang Kesejahteraan Masyarakat mendesak Polda Sulut untuk memasang garis polisi pabrikkan kapal besi di Batu Saiki Kelurahan Molas. Pasalnya, beroperasinya perusahaan kapal diatas tanah sekitar tiga hektar itu diduga illegal.
Demikian penyampaian anggota komisi IV DPRD Sulut, Raski Mokodompit kepada wartawan, Rabu (28/09) sore. “Kami minta Polda Sulut memPolice Line lokasi tersebut, jangan kita biarkan perusahaan yang diduga illegal untuk beroperasi. Kejahatan seperti ini perlu kita tertibkan,” tegas Mokodompit.
Dirinya juga menghimbau kepada segenap warga masyarakat Sulut untuk melaporkan bilamana ada persolan serupa yang terjadi ditempat lain. “Sudah saatnya Polda melakukan penertiban kepada setiap tempat illegal usaha kapal,” ujarnya.
Sebelumnya Jantje Salambau pengacara Jeane Wuisan kepada wartawan mengatakan, silahkan catat pemilik lahan Batu Saiki di Kelurahan Molas bukan milik Robert Korompis, tapi Nixon Jacobus Silfanus dan Ungkoro Darmosusilo.
Hasil penelusuran wartawan, terungkap kalau Nixon Jacobus Silfanus dan Ungkoro Darmosusilo merupakan komisaris PT Indo Premier Securities (IPS) kantor pusat Jakarta. (is)