Amurang—Ternyata, tidak hanya di kota-kota besar yang terjadi para siswa-siswi menggunakan lem Eha Bond sebagai bahan untuk menjadikan kasiat mereka. Namun, di Amurang dan Minahasa Selatan pun ternyata ada juga. Untuk, mencermati maraknya para siswa-siswi menggunakan lem Eha Bond. Maka, Komisi III Bidang Pendidikan Kesehatan dan Tenaga Kerja DPRD Minsel angkat suara.
Ketua Komisi III Drs Roby Sangkoy, MPd mengaku heran. ‘’Dimana, siswa-siswi asal Minsel belum terbukti menggunakan Narkoba secara langsung. Tetapi, ternyata mereka memilih lem Eha Bond sebagai alat pengganti Narkoba. Diakuinya, bahwa untuk mendapatkan Narkoba jelas harus memiliki uang yang tidak sedikit jumlahnya,’’ kata Sangkoy.
Menurut Sangkoy, mencermati hal diatas pihaknya akan memanggil/mengundang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Badan Narkotika Kabupaten, Sat Pol PP serta Polres Minsel (Kabag Narkoba) untuk mencari solusi terkait penggunaan lem Eha Bond tersebut.
‘’Bagaimana kita mencari solusi atas maraknya para siswa-siswi yang hingga kini masih menggunakan lem Eha Bond. Sesuai rencana, pekan depan akan mengundang beberapa instansi terkait. Termasuk, kepala sekolah baik tingkatan SMP, SMA dan SMK se-Minsel. Ini juga untuk pencegahan kenakalan dikalangan para siswa-siswi di Minsel,’’ pungkas lelaki yang mantan Sekretaris FPG ini. (and)