TOMOHON, beritamanado.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Selasa (14/08/2018) kemarin.
Erens Kereh selaku Sekretaris Komisi memimpin konsultasi ini didampingi Syane Mandagi dan dihadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur serta Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP.
Konsultasi ini terkait Bantuan Bagi Wirausaha Pemula dan Bantuan Sertifikasi Tanah pada Pelaku usaha diterima Deputi Bidang Pembiayaan Ir Yuana Sutyowati dan jajarannya.
Menurut Kereh, terungkap dalam konsultasi ini pemerintah pusat menyiapkan bantuan bagi 1.830 pebisnis pemula dengan besaran pinjaman antara Rp 10 juta sampai Rp 13 juta. Adapun yang bisa menerima dana tersebut adalah usaha rintisan yang sudah berusia paling sedikit enam bulan.
“Pebisnis berusia maksimal 45 tahun dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari Kemkop UKM. Sebelum mengajukan pinjaman para pebisnis pemula ini diharuskan memiliki rencana usaha seperti informasi usaha, perhitungan rugi/laba, rencana penggunaan dana bantuan serta identitas kegiatan usaha. Proposal disampaikan ke pemerintah daerah bersangkutan,” tutupnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Selasa (14/08/2018) kemarin.
Erens Kereh selaku Sekretaris Komisi memimpin konsultasi ini didampingi Syane Mandagi dan dihadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur serta Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP.
Konsultasi ini terkait Bantuan Bagi Wirausaha Pemula dan Bantuan Sertifikasi Tanah pada Pelaku usaha diterima Deputi Bidang Pembiayaan Ir Yuana Sutyowati dan jajarannya.
Menurut Kereh, terungkap dalam konsultasi ini pemerintah pusat menyiapkan bantuan bagi 1.830 pebisnis pemula dengan besaran pinjaman antara Rp 10 juta sampai Rp 13 juta. Adapun yang bisa menerima dana tersebut adalah usaha rintisan yang sudah berusia paling sedikit enam bulan.
“Pebisnis berusia maksimal 45 tahun dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari Kemkop UKM. Sebelum mengajukan pinjaman para pebisnis pemula ini diharuskan memiliki rencana usaha seperti informasi usaha, perhitungan rugi/laba, rencana penggunaan dana bantuan serta identitas kegiatan usaha. Proposal disampaikan ke pemerintah daerah bersangkutan,” tutupnya.
(ReckyPelealu)