Raker Komisi III DPRD Bolmut bersama Dinas PUPR
BOROKO, BeritaManado.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bertempat di ruang rapat Komisi III, Selasa (16/2/2021).
Agenda Raker tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil aspirasi pada reses DPRD Bolmut yang dilaksanakan dimasing-masing Dapil belum lama ini, serta hasil dari DPRD Bolmut saat melakukan Kenjungan Kerja (Kunker) di lokasi titik rawan bencana berupa abrasi pantai dan sungai.
Raker tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekda Bolmut, Jacomina H J Mamuaja, Sekretaris PUPR, dan masing-masing kepala bidang berserta staf.
Ketua Komisi III DPRD Bolmut Sartono Dotinggulo mengatakan, secara langsung kami sebagai legislatif, tentu mengemban amanah dari masyarakat, karenanya ini merupakan hal yang wajib untuk kita sampaikan dan perjuangkan bersama dinas PUPR.
“Terdapat beberapa poin penting yang akan kami sampaikan pada Raker ini, tentu terkait dengan bidang pekerjaan yang secara teknis diemban oleh Dinas PUPR serta Asisten II Bidang Pembangunan Setda Bolmut, diantaranya abrasi pantai dan sungai di beberapa wilayah kabupaten Bolmut,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPRD Bolmut Senin (15/2/2021) kemarin telah mengunjungi beberapa titik diantaranya, sungai ilanga kompleks persawahan Desa Pangkusa, Kecamatan Sangkub, pantai Desa Sampiro, Kecamatan Sangkub, serta sungai yang ada di Desa Saleo I Kecamatan Bolangitang Timur.
PUPR Bolmut
Ditempat yang sama, diungkapkan anggota Komisi III Suriansyah Korompot, menurutnya kita perlu mencegah kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada masyarakat kita, sebagaimana realitanya bahwa ada beberapa titik wilayah pantai dan sungai yang mengalami Abrasi.
“Ini perlu harus kita seriusi dan perjuangkan, sebagai legislator kami pun mengusulkan hal ini kepada pihak Pemda yang secara teknis mengurusi hal tersebut,” tambah Mas Bro sapaan akrabnya.
Dijelaskan Suriansyah, bahwa Abrasi yang terjadi tersebut akan mengikis perlahan pemukiman masyarakat. Kalau tidak secepatnya di cegah, tentu ini akan banyak merugikan masyarakat kita.
“Sebab pemukiman, lahan perkebunan maupun persawahan masyarakat, perlahan akan dikikis oleh luapan air sungai maupun abrasi pantai tersebut, sehingga dapat menimbulkan kerugian,” sambungnya.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi III Aktrida Indah Datunsolang, terkait jalan penghubung di wilayah terisolir.
“Selain normalisasi sungai maupun abrasi pantai, juga pembangunan jalan Desa yang terisolir, seperti pangkusa, huntuk, serta Desa lainnya yang masuk dalam kategori terisolir,” terangnya.
Ditambahkannya, ini penting untuk mendapatkan pelayanan pembangunan, agar supaya tidak terkesan Pemda membiarkan wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekda Bolmut, Jacomina H J Mamuaja menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemkab Bolmut sudah pernah melakukan kunjungan ke Balai Jalan dan Balai Sungai.
“Kami dari Pemkab Bolmut sudah pernah melakukan kunjungan ke balai jalan dan balai sungai, menurut mereka ada beberapa kegiatan yang akan di bangun pada tahun 2021 di Sulawesi Utara (Sulut),” ujarnya.
Sebab, yang berhubungan dengan sungai jembatan itu, dari penyampaian meraka adalah kewenangan Balai, kami hanya di minta untuk memasukan data.
“Kalau tidak salah anggarannya itu sudah ada, ada 5 Kabupaten-Kota di Sulut yang mendapat jatah dari Kementrian PUPR termasuk itu juga beberapa pekerjan di Kabupaten Bolmut,” ungkapnya.
Menurutnya, BMR itu dari hasil pertemuan kami bersama balai, jaraknya dari jembatan Kaya (Bolmong) sampai di Atingola (Bolmut). Artinya di Bolmut ada beberapa pembangunan, tapi datanya, ada sama meraka.
(***/Nofriandi Van Gobel)