Amurang—Rabu (29/8) sekitar pukul 11.00 Wita, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) di UPTD Amurang. Selain UPTD Amurang, Komisi II juga menyambangi Samsat Amurang. Kungker Komisi II dipimpin Ketua Drs Steven Kandow.
‘’Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulut untuk melakukan evaluasi serta cross cek APBD 2011 melalui Pemprov Sulut. Selain Komisi II, ada juga mitra kerja seperti Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulut ikut bersama-sama untuk meninjau semua proyek berasal dari APBD 2011 tersebut,’’ kata Ketua Komisi II Drs Steven Kandouw saat diwawancarai BeritaManado.com.
Menurut Kandow, kunker Komisi II menjawab keterpanggilan. Sebab, ini juga bagian dari tugasnya. Maka dari itu, harus dilakukan di semua mitra kerja. Lagipula, besaran dana melalui APBD Provinsi Sulut tahun 2011 harus dilakukan cross cek atau juga dievaluasi.
Sementara itu, Kepala UPTD Amurang Yvonne Tumiwa, SE mengatakan, bahwa ini menjadi tugas Komisi II. Bahkan, sebagai mitra kerja dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara. ‘’Maka, UPTD Amurang yang juga bagian dari Dispenda Sulut menjadi tujuan Komisi II. Syukur, kami bisa lakukan apa yang diminta komisi II. Diantaranya, melihat dari dekat pembangunan tempat parkir dan bagian selasar antara UPTD dan Samsat Amurang,’’ ucap Tumiwa.
Kata Tumiwa, selain melakukan cross cek pembangunan, Komisi II juga melihat dari dekat bagaimana staf dan lainnya bekerja melayani masyarakat. ‘’Yang pasti, selain mereka melihat langsung. Mereka juga ikut menanyakan semua yang ada di Samsat Amurang dan UPTD Amurang. Dan ternyata, semuanya berjalan dengan baik,’’ ungkap adik kembar dari Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH ini.
Komisi II DPRD Sulut diantaranya, Ketua Drs Steven Kandouw, Wakil Ketua Sunardi Sumanta, SIP, Sudirman Hasan, Victor Mailangkay, SH, Djonnie Sumual dan Teddy Kumaat, SE. Selain itu, rombongan mitra kerja Komisi II, Kabid Litbang Dispenda Sulut Drs Hendrik Turang. (and)