Manado — Rencana Panwas Sulut yang bakal menggelar penertiban baliho mendapat dukungan penuh dari komisi I DPRD Sulut. Bahkan menurut Ketua Komisi I Jhon Dumais, pihaknya siap mem-back up tindakan Panwas Sulut dalam melakukan penertiban atribut kampanye para calon.
“Silakan Panwas menjalankan tugasnya, termasuk peneriban alat kampanye para calon seperti baliho dan kami sangat mendukung hal tersebut asalkan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Dumais, Rabu (14/7) kemarin.
Tak hanya itu, Dumais juga mendukung langkah Panwas yang bakal memproses hukum calon yang dianggap melanggar dalam pemasangan atribut. Karena menurutnya wewenang Panwas dalam melakukan penertiban dilindungi oleh UU yang jelas dan tentu juga ada sangsi hukumnya.
“Namun kami harap Panwas dalam melakukan penertiban baliho tidak pilih-pilih. Jadi atribut dari calon siapapun yang dianggap melanggar silakan ditertibkan,” katanya.
Lebih lanjut Dumais mengatakan, proses peneriban alat kampenye calon sudah harus dilakukan oleh Panwas. Mengingat ada sejumlah baliho yang sudah dianggap mengganggu karena dipasang di fasilitas publik, seperti trotoar dan halte. Belum lagi atribut yang digantung di pohon serta tiang listrik yang jelas menyalahi aturan.(EN)