Manado – Usai Hearing Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut di ruang rapat DPRD Sulut siang tadi terkait sengketa tanah ex pengungsi kerusuhan Ambon dan para atlit di Pandu. Ketua Komisi I, John Dumais mengatakan pihaknya akan menseriusi persoalan tersebut.
“Komisi I akan menseriusi persoalan tersebut, semua data sedang kami pelajari. yang jelas persoalan masyarakat ini perlu ada penyelesaian terbaik,” ujar Dumais kepada sejumlah wartawan. (oke)