Amurang—Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Minsel, Setly Kohdong SH mengaku kaget dengan pengangkatan sekdes menjadi PNS di Minsel. Bahwa, hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Lebih khusus, terhadap kepemimpinan bupati Christiany Paruntu, SE.
‘’Jika ada calon sekdes yang diangkat oleh Hukum Tua setempat, selanjutnya disetujui BPM-PD dan BKDD Minsel. Maka, Komisi I meminta ada peran aktif Inspektorat Minsel. Selain itu, harus ada laporan warga ke instansi tersebut. Dan menyampaikan, calon sekdes berasal dari mana. Termasuk, apakah ada hubungan erat dengan usulan atau sebaliknya,’’ jelas Setly Kohdong.
Senada dikatakan Tommy Ampow, lelaki dari Fraksi Demokrat tersebut juga berang dengan cara-cara tersebut. Pertama-tama, Ampow menjelaskan kalau ini akan memberi dampak yang kurang sehat terhadap bupati Tetty Paruntu.
‘’Masakan, belum pernah berbakti di desa, sudah diangkat sebagai sekdes. Apalagi diusulkan sebagai PNS dari unsur Sekdes. Dengan demikian, apa yang dikatakan pak Kohdong maupun saya meminta supaya pihak berwajib mengusut siapa dalang sebenarnya,’’ tukas Ampow.
Ditambahkan keduanya, seharusnya instansi teknis mengusulkan calon sekdes yang dapat dipertanggung jawabkan. Jangan sekdes siluman, olehnya katanya harus ditelusuri. Karena hal ini merugikan sekdes yang sudah bertugas cukup lama.
Disayangkan, Kepala BPM-PD Minsel Ollyvia Lumi, SSTP yang hendak dikonfirmasi sedang sibuk. Bahkan setelah dihubungi melalui telpon seluler, nomor dan HP-nya dalam keadaan tidak aktif. (and)