Manado – Permintaan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMPI) Sulut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (KAMNAS) turut dikaji oleh para Legislator Sulut, ditanggapi dinging Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
“Kami memang belum bisa mengkaji RUU KAMNAS tersebut, karena kami belum tahu jelas dari RUU itu sendiri, jadi kami belum bisa berkomentar lebih. Nanti kalau sudah kami pelajari baru akan kami komentari,” ujar Anggota Komisi I DPRD Sulut, Lexie Solang kepada beritamanado. (oke)