Tondano – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa kembali mengagendakan peninjauan Pasar Tradisional dan Puskesmas. Demikian dikatakan Ketua Komisi II Denny Kalangi kepada BeritaManado.com, Senin (29/6/2015).
Menurut Kalangi, agenda tersebut rencananya akan dilaksanakan Selasa (30/6/2015) besok di beberapa lokasi berbeda. Menurut informasi, yang menjadi sasaran kunjungan adalah Pasar Langowan, Puskesmas Rawat Inap di Langowan, Tompaso dan Kawangkoan.
“Khusus untuk Pasar Langowan kunjungan besok sudah yang kedua kali. Pada kunjungan pertama bersama Bupati Minahasa minggu lalu didapati ada kios atau warung memajang jualan yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak layak konsumsi. Kunjungan nanti dimaksudkan adalah untuk mengecek apakah himbauan pemerintah ditaati para pedagang atau diabaikan,” ungkap Kalangi.
Ditambahkan, jika masih didapati masih ada pedagang menjual barang tidak layak konsumsi, maka Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Minahasa dan pihak berwajib untuk mengambil tindakan tegas.
Sementara untuk kunjungan ke sejumlah Puskesmas Rawat Inap dimaksudkan untuk melihat langsung sejauh mana efektivitas penerapan sistem pelayanan yang dilakukan. (frangkiwullur)