BITUNG—Komisi C DPRD Bitung merasa bingung dengan tindakan Komisi A yang dianggap mengambil alih tupoksi mereka. Terbukti dengan tindakan komisi A yang ikut ambil bagian dalam melakukan pemeriksaan proyek fisik pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Padahal setahu kami, tupoksi Komisi A adalah melakukan kontrol jalannya pemerintahan, tapi kenapa mulai ikut melakukan pemeriksaan fisik dari proyek DAK di tiap sekolah-sekolah,” kata personil Komisi C Lexi Maramis, Senin (31/01).
Menurut Maramis, jika memang Komisi A ingin juga melakukan pengawasan, harus melakukan koordinasi. Agar pihaknya bisa melakukan pengawasan dilapangan lewat lintas komisi, bukan tiap komisi melakukan pengawasan apalagi peninjauan lapangan secara sendiri-sendiri.
“Kalau lintas komisi yang melakukan inspeksi mendadak seperti itu maka masing-masing komisi melakukan tugas dan pokoknya masing-masing. Komisi A memperhatikan bagian administrasi atau proses jalannya sekolah, Komisi B memperhatikan anggaran dan kami komisi C akan melihat proses pembangunan,” jelas Maramis.
Lebih lanjut Maramis mengatakan, jika memang Komisi A memiliki mitra kerja dengan sekolah-sekolah maka tentu harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga kesannya tidak saling tumpang tindih dimasyarakat, apalagi pihak sekolah dibuat bingung dengan dua kalinya anggota DPRD melakukan peninjauan pada lokasi yang sama. (EN)