Bitung – Komisi C DPRD Kota Bitung dibuat tercengang dengan angka anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Bitung untuk tahun 2019.
Pasalnya, anggaran sebelumnya yang disodorkan ke Komisi C, Dinas PUPR hanya berjumlah Rp46 miliar kemudian membengkak menjadi Rp127 miliar atau ketambahan sebesar Rp80 miliar.
Hal itu terungkap saat Komisi C melakukan pembahasan lanjutan APBD 2019 dengan mitra kerja, yang salah satunya adalah Dinas PUPR, Selasa (27/11/2018).
Menurut Ketua Komisi C, Superman Boy Gumolung, pihaknya ingin tahu darimana sumber dana Rp80 miliar itu. Apakah Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
“Atau jangan-jangan jatuh dari langit anggaran itu. Kami harus tahu karena tambahan anggaran sangat besar dan tak jelas darimana sumbernya,” kata Superman.
Ketua DPK PKPI Kota Bitung ini menyatakan, asal-muasal anggaran tersebut perlu diketahui dan pihalnya tidak mau membahas jika sumber anggarannya tidak jelas.
“Apalagi selisihnya sangat besar, di atas Rp80 miliar. Kalau sampai kami setuju tapi tidak tahu sumbernya dari mana, itu jelas hal yang bodoh,” katanya.
Anggota Komisi C yang lain seperti Djon Hamber, Syam Panai, Ramlan Ifran, Femmy Lumatauw dan Dettie Ruru juga mempertanyakan hal yang sama serta meminta Dinas PUPR terbuka atau transparansi ke pihaknya.
Dicerca pertanyaan sumber anggaran di APBD 2019, Kabid Sumber Daya Air PUPR, Rizal Sompotan dan Kabid Bina Marga PUPR, Julius Sumanti menyampaikan, sumber tambahan anggaran dari DAK dan DAU.
“Tapi yang kami tahu pasti cuma DAK yakni total untuk tahun 2019 kami menerima Rp29,3 miliar. Dana itu terbagi untuk Bina Marga sebesar Rp26,6 miliar dan Sumber Daya Air Rp2,7 miliar,” kata Rizal dan Julius.
Namun penjelasan itu makin membuat penasaran Superman Cs, karena dianggap tidak lengkap dan perlu penjelasan rinci.
“Harus terperinci, karena kami belum menerima draft APBD yang baru. Otomatis kami tidak tahu sehingga harus dijelaskan lebih lengkap,” kata Superman.
Superman menegaskan, pihaknya tidak mau main-main, mengingat APBD untuk kepentingan rakyat hingga harus terperinci agar masyarakat serta anggota DPRD bisa ikut mengawal realisasi APBD.
“Apa boleh buat, kami harus menskors pembahasan ini sebelum Dinas PUPR bisa memberikan keterangan rinci soal sumber anggarannya,” katanya.
Menariknya, dari informasi, Komisi C sempat mengancam memboikot pembahasan APBD 2019 karena anggaran yang diplot untuk Dinas PUPR hanya Rp46 miliar sedangkan tahun 2018 diplot sebesar Rp100 miliar.
Mendapat ancaman itu, tiba-tiba angka anggaran Dinas PUPR berubah dari Rp46 miliar menjadi Rp127 miliar tanpa jelas darimana sumber anggaran Rp80 miliar.
(abinenobm)