Bitung – Komisi B DPRD Kota Bitung merekomendasikan Polres Kota Bitung menindak agen dan pengkalan yang mempermainkan harga LPG ukuran 3 Kg. Karena dari hasil rapat dengan pendat yang digelar Komisi B dengan Pemkot, Pertamina, agen dan LSM menduga ada permainan sehingga harga LPG 3 Kg mencapai Rp45 ribu per tabung.
“Ada sejumlah kesimpulan yang didapatkan dalam rapat dengar pendapat, namun yang terpenting adalah adanya dugaan permainan harga oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung, Ronny Boham beberapa waktu lalu.
Boham sendiri menyatakan merekomendasikan jajaran Polres Kota Bitung menyelidiki permainan harga yang dilakukan oleh oknum agen serta pangkalan. “Jika ada pangkalan nakal harus dicabut ijinnya,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Kota Bitung, Kompol Norman Sitindaon mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan kelangkaan LPG 3 Kg. Mengingat permasalahan LPG 3 Kg beberapa minggu ini sudah sangat meresahkan masyarakat.(abinenobm)