BeritaManado – Terkait Revitalisasi Pasar Pinasungkulan Karombasan, Komisi B DPRD Kota Manado menggelar hearing PD Pasar Kota Manado, di ruangan Komisi B DPRD Manado, Senin (5/2/2018).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Manado, Revani Parasan, didampingi Wakil Ketua Komisi B, Pingkan Nuah, Sekertaris Komisi Lily Walandha, serta anggota Benny Parasan, Christiana Pusung, Nur Rasyid Abdulrahman dan Michael Kalonio,
Revani Parasan mengucapkan terimakasih kepada Dirut PD Pasar Fery Keintjem bersama jajaran bisa memenuhi panggilan hearing dari Komisi B DPRD Manado.
“Panggilan kami berdasarkan laporan masyarakat mengenai penataan pasar di Karombasan. Karena menurut mereka sudah selesai pembangunan belum bisa dipakai, sehingga jawaban dari pak Dirut nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Revani Parasan.
Sementara itu Direktur PD Pasar, Fery Keintjem mengakui bahwa Disperindag Kota Manado dan Dinas PUPR belum menyerahkan kepada PD Pasar revitalisasi Pasar Pinasungkulan.
“Kalau sudah diserahkan, pasti diatur, tapi kami hanya mengelola pedagang, sedangkan kalau pembangunan pasar bukan kewenangan kami,” terang Fery Keintjem.
Dilain pihak, Fery Keintjem menjelaskan, beberapa waktu lalu telah bertemu dengan Kadis PUPR, Bart Assa terkait Revitalisasi pasar Pinasungkulan.
“Katanya (Bart Assa) kontraktor diberikan adendum perpanjangan. Padahal sosialisasi awal sudah mesti selesai 15 Desember,” Pungkas Ferry Keintjem.
(Anes Tumengkol)