Manado – Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kota Manado, Revani Parasan mengaku kesal dengan kinerja Dinas Tata Kota yang telah berkali-kali di perintahkan untuk membongkar bangunan bermasalah karena melanggar aturan.
Ditegaskannya, hingga saat ini masih banyak bangunan yang melanggar peraturan pemerintah daerah (Perda) seperti mendirikan bangunan sudah tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi.
“Komisi A maupun Komisi C telah berkali-kali memerintahkan Distakot untuk membongkar bangunan yang menyalahi IMB. Seperti mini market Paniki Jaya yang telah memakan badan jalan dan tidak memiliki lahan parkir, serta sejumlah deretan ruko yang bangunannya tepat ditepi sungai. Tapi sayangnya, hingga saat ini Distakot tidak menggubris permintaan tersebut,” tutur Parasan.
Ketua partai Hati Nurani Rakyat Kota Manado ini menegaskan bahwa, jika bangunan-bangunan tersebut tidak segera di bongkar, berarti Distakot perlu dicurigai telah menerima sesuatu dari pemilik-pemilik bangunan tersebut.
“Kami harap bangunan-bangunan yang menyalahi aturan segera di bongkar. Kalau tidak di bongkar, diduga telah menerima uang sogokan. Tapi saya tegaskan, kami menunggu tindak lanjut dan ketegasan Distakot. Apabila bangunan-bangunan tersebut tidak di bongkar, maka Komisi A akan membongkarnya sendiri,” kata Parasan dengan nada tinggi.(eka)