Hearing Komisi 3 bersama GM PLN Suluttenggo Baringin Nababan (Foto BeritaManado.com)
Manado – Komisi 3 DPRD Sulut menyatakan tidak setuju penambahan daya listrik bagi PT MSM dan PT TTN. Diungkapkan anggota komisi Andrei Angouw dan Edwin Lontoh saat hearing bersama PLN Suluttenggo, Senin (9/2/2015), pihak MSM dan TTN telah membangun jaringan dan gardu listrik membuktikan telah ada kerjasama dengan PT PLN.
“Saat kunjungan lapangan lalu kami melihat ada pembangunan jaringan dan gardu di MSM. Berarti sudah ada kesepakatan dengan PLN. Sementara MSM telah memiliki listrik (punya pembangkit dan punya grup memiliki batu bara) tapi mereka hanya ingin listrik murah dari PLN agar mereka mendapatkan keuntungan lebih besar”, tutur Andrei Angouw saat hearing yang dihadiri GM PLN Suluttenggo Baringin Nababan.
Terkait rencana pemberian listrik kepada PT MSM/TTN, GM PLN Suluttenggo, Baringin Nababan menegaskan belum menjalin kerjasama dengan PT MSM/TTN. “Sampai sekarang MSM belum membayar. Namun perusahaan itu satu-satunya pelanggan tegangan tinggi jadi kami memiliki kepentingan disana”, tukas Nababan. (jerrypalohoon)