Manado – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut endus adanya ‘kecurangan’ pembangunan gedung baru DPRD Sulut yang terletak dibilangan jalan raya Manado-Bitung. Ketua Komisi 3, Sherpa Manembu kepada beritamanado mengatakan pihaknya akan memanggil hearing Panitia pembangunan dalam waktu dekat.
“Komisi 3 akan memanggil Desmond W selaku panitia pembangunan gedung DPRD, karena kami menemukan beberapa keganjilan dimana menurut sumber yang kami terima pelaksanaan tender kedua ini panitia terkesan menghindari untuk ditemui, kami menduga hal ini ada kaitannya dengan upaya memenangkan salah satu perusahaan dalam tender pembangunan gedung tahap dua,” ujar Manembu.
Dirinya juga membeberkan, pelaksanaan pengerjaan tahap satu bermasalah, mengingat perusahaan yang memenangkan pekerjaan ternyata perusahaan ‘bodong’. “Kami tak mau terulang kembali, karena uang rakyat jangan sampai disalah gunakan, untuk itu kami mengawasi ketat pelaksanaan tender saat ini,” tandasnya. (iman)
Baca juga:
- Tidak Selesai, Kontrak Pembangunan Gedung DPRD Sulut bisa Diputus
- Disayangkan Gedung Deprov Baru tidak Selesai di Masa Pemerintahan Gubernur Sarundajang
- Komisi 3 Awasi Tender Pembangunan Gedung DPRD
- Pembangunan Gedung DPRD Sulut Dimulai