
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi 3 yang membidangi Pembangunan, mengawasi ketat Mega Proyek pembangunan PLTU di PLN Suluttenggo.
“Komisi 3 melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap pembangunan 2 unit x 50 Megawatt untuk PLTU Amurang. Ini harus dibangun sesuai penganggaranya, ketika proyek ini selesai dibangun diharapkan dapat mengatasi persoalan krisis listrik di Sulut,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Andrei Angouw kepada BeritaManado, sore kemarin.
Dirinya juga menyampaikan akan meminta pertanggung jawaban atas janji manajemen PLN Suluttenggo terkait tidak akan ada pemadaman kembali pertanggal 1 November 2014 lalu. “Kita berikan waktu beberapa hari kedepan, kalau masih mati lampu, saya akan meminta penjelasan PLN atas janjinya,” tukasnya. (risat)