Raski Mokodompit
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong keterbukaan informasi badan publik.
Keterbukaan informasi sangat penting agar penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik, terbuka, dan akuntabilitas.
Anggota Komisi 1 yang membidangi Hukum dan Pemeritahan, Raski Mokodompit mengatakan, keterbukaan informasi menjadi syarat terwujudnya pemerintahan yang baik.
“Jaminan kebebasan menerima informasi menjadi sarana mendorong pemerintah yang baik. Sehingga bisa terkontrol oleh masyarakat,” kata Mokodompit kepada BeritaManado.com.
Politisi Golkar ini, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. (risat)