Fit and Proper Test KIP Sulut oleh Komisi 1
Manado – Kamis (18/2/2016) hari ini, Komisi 1 DPRD Sulut melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut periode 2016-2020.
Menarik diingatkan pemerhati politik, Dino Sekoh agar DPRD memberi kesempatan kepada figur perempuan menjadi komisioner KIP sesuai perintah Undang-Undang. Dino mencontohkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki komisioner perempuan.
“Indikator utamanya berdasarkan kualitas calon namun harus diingat bahwa undang-undang secara jelas mewajibkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan pada institusi pemerintahan ataupun kelembagaan,” ujar Dino kepada BeritaManado.com, Kamis (18/2/2016).
Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Jems Tuuk tak menampik soal kesetaraan gender. Namun ditegaskan Tuuk bahwa pada proses uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KIP, Komisi 1 mengutamakan kualitas dan kapasitas calon.
“Kami meyakini dari yang tersisa 10 calon pasti semuanya memiliki kemampuan. Tentu lima yang terbaik akan menjadi komisioner. Kalaupun ada figur perempuan yang terpilih itu berdasarkan kualitas dan kapasitasnya,” tegas Tuuk.
Diketahui, 10 calon diuji Komisi 1 yang dipimpin Ferdinand Mewengkang untuk mencari 5 komisioner. Ke-10 calon adalah: Jootje Kumajas BA, Nooly Londa SSos. MSi, Lanny Ointoe SE, Habel Runtuwene SE. MSi, Raymond Pasla SSos, Isman Momintan SH, Harris Vandersloot SSos, Andre Mongdong SPd, Reidi Sumual SSos dan Drs Phillep Morse Regar MS. (jerrypalohoon)