Manado – Menarik, Komisi 1 DPRD Sulut memutuskan tidak melakukan pembahasan Ranperda APBD 2017 bersama SKPD-SKPD terkait, Rabu (16/11/2016) hari ini.
Menurut anggota Komisi 1 Denny Sumolang, keputusan tidak melakukan pembahasan dikarenakan anggota Komisi 1 belum menerima draff Ranperda APBD dari Pemprov Sulut.
“Kemarin Badan Keuangan melalui Sekwan DPRD mengatakan sudah dibagikan 46 buku APBD 2017 ternyata tidak ada, yang ada hanya RKA (Rencana Kerja Anggaran),” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com.
Lanjut Denny Sumolang, buku APBD sangat dibutuhkan sebagai panduan utama dalam pembahasan Ranperda APBD 2017.
“Komisi 1 tidak akan membahas karena tidak ada panduan yang detil, panduan yang memungkinkan untuk dibahas, apalagi untuk membahas R-APBD 2017 yang cukup besar. Legitimasi pembahasan APBD berdasarkan buku itu,” tandas Denny Sumolang. (JerryPalohoon)
Manado – Menarik, Komisi 1 DPRD Sulut memutuskan tidak melakukan pembahasan Ranperda APBD 2017 bersama SKPD-SKPD terkait, Rabu (16/11/2016) hari ini.
Menurut anggota Komisi 1 Denny Sumolang, keputusan tidak melakukan pembahasan dikarenakan anggota Komisi 1 belum menerima draff Ranperda APBD dari Pemprov Sulut.
“Kemarin Badan Keuangan melalui Sekwan DPRD mengatakan sudah dibagikan 46 buku APBD 2017 ternyata tidak ada, yang ada hanya RKA (Rencana Kerja Anggaran),” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com.
Lanjut Denny Sumolang, buku APBD sangat dibutuhkan sebagai panduan utama dalam pembahasan Ranperda APBD 2017.
“Komisi 1 tidak akan membahas karena tidak ada panduan yang detil, panduan yang memungkinkan untuk dibahas, apalagi untuk membahas R-APBD 2017 yang cukup besar. Legitimasi pembahasan APBD berdasarkan buku itu,” tandas Denny Sumolang. (JerryPalohoon)