Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Denny Sumolang (Foto BeritaManado.Com)
Bitung – KPU dan Pemerintah perlu mengawasi keberadaan Pisang dan SaPi (sebutan untuk entis Philipine Sangihe dan Sangihe Philipine) di Kota Bitung.
Menurut anggota DPRD Sulut Denny Sumolang, tanpa regulasi jelas etnis PiSang dan SaPi berpotensi menimbulkan permasalahan pada pelaksaan Pilkada nanti.
“Harus ada pengaturan kalau perlu kesepakatan bagaimana status mereka ini. Jangan setelah selesai pemungutan suara kemudian ada calon kepala daerah yang mempermasalahkan”, tukas Denny Sumolang.
Legislator PKPI dapil Bitung/Minut ini juga mengingatkan kenetralan KPU pada pelaksanaan Pilkada.
“Meskipun netralitas merupakan sikap normatif penyelenggara Pemilu dan penyelenggara Pilkada, namu saya perlu mengingatkan. Berkaca pada Pemilu dan Pilpres 2014 lalu ada banyak komisioner KPU di daerah yang mendapat sanksi hingga pemecatan karena tidak netral”, tukasnya. (jerrypalohoon)