Manado, BeritaManado.com — Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sontak menjadi begitu menegangkan.
Hal itu dikarenakan adanya ketidak adilan terhadap masyarakat Sulut yang didapati oleh anggota DPRD Provinsi Sulut Julius Jems Tuuk pada postur APBD tahun 2025.
Pasalnya, Dinas Kominfo mendapat anggaran Rp 33,6 miliar, sementara Dinas Sosial hanya mendapat anggaran Rp 17,6 miliar, kemudian Kehutanan mendapat Rp 47 miliar tapi hanya untuk bayar gaji.
“Di Dinas Kominfo ada pengalokasian anggaran penyusunan konten, jumlah konten 500 konten, anggarannya Rp 10,5 miliar. Tidak wajib. Konten apa yang disampaikan?,” tanya Jems Selasa, (31/7/2024) pada rapat pembahasan PPAS 2025 di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.
“Kenapa tidak masuk aja ke Perkim atau ke Dinas Kehutanan, atau ke Dinas Sosial yang nyata-nyata itu berimpact langsung dengan masyarakat,” sorot Jems.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa, Dinas Kominfo membuat website Pemerintah Provinsi, namun website itu sampai saat ini tidak ada data.
“Coba buka yang Sulut info ini, apa yang diinfokan di Sulut. Harusnya menurut saya Kominfo itu APH (Aparat Penegak Hukum) mesti masuk, periksa karena ada banyak hal yang perlu kita pertimbangkan,” beber Jems.
“Bikin website aja pak ketua, di awal pembuatan website di Pemerintah Provinsi, laporan Rp 50 juta, saya bikin Rp 3,5 juta selesai, lebih bagus lagi,” tegas Jems.
(Erdysep Dirangga)