Manado — Pasca informasi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Kopda Lucky Prasetio meninggal dunia tersebar luas di masyarakat, unggahan terkait kasus tersebut lewat media sosial pun makin banyak.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian meminta semua pihak yang menunggah foto korban dan video cctv yang menampilkan detik-detik penganiayaan hingga korban meninggal dunia untuk ditarik kembali dan tidak lagi disebarkan.
“Foto dan video tersebut mengandung unsur kekerasan, sadisme. Jadi kami minta untuk ditarik kembali, jangan lagi membagikan itu ke media sosial apapun,” ujar Ibrahim Tompo.
Lanjutnya, foto dan video tersebut tidak perlu lagi disebarkan karena kasus ini sekarang sedang ditangani pihak kepolisian bekerjasama dengan Kodam XIII/Merdeka dan jajaran.
“Mohon menghargai dan menghormati perasaan keluarga korban yang kini sedang berduka,” kata Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Kopda Lucky Prasetio, anggota TNI AD yang berdinas di Korem 131/Santiago ditemukan meninggal dunia di megamas, Sabtu (29/6/2019) kemarin pagi.
Pada tersangka berjumlah 4 orang pun telah diringkus dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
(srisurya)