Manado, BeritaManado.com– Tim Charlie Resmob On The Road Polresta bersama Personel Polsek Likupang mengamankan dua orang pelaku pencurian spesialis hewan ternak sapi, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 18.30 WITA.
Diketahui pelaku Pencurian hewan sapi dua orang laki- laki berinisial F (32) dan D (23), keduanya merupakan warga Desa Werot Kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan hal tersebut.
“Kejadian pencurian itu terjadi Pada hari Kamis (20/07/2023) pukul 18.30 wita Tin Charlie memback up Anggota Polsek Likupang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tonny Simaremare berserta lima orang anggota telah mngamankan 2 orang pencurian spesialis hewan ternak sapi yang dilakukan di wilayah likupang tepatnya didesa Palais Kecamatan Likupang berjumlah dua ekor hewan sapi,” ungkap Kompol Sugeng, Jumat (21/7/2023).
Diuraikan Kasat Reskrim, usai Tim charlie berkoordinasi deng anggota Polsek likupang mendapatkan tempat keberadaan dari kedua pelaku yang pada saat itu berada di Kelurahan Karombasan Selatan.
Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan di salah satu rumah warga yang akan menjadi tempat untuk transaksi bersama kendaraan merek Avanza 1 (satu unit), Selanjutnya Tim Charlie mengamankan 2 ekor hewan ternak sapi yang sebelumnya disimpan oleh para pelaku di kebun milik warga.
”Untuk kedua pelaku sduha kami amankan dan digiring ke Mako Polsek Likupang guna pemeriksaan lebih lanjut, ” tandas Kasat Reskrim.
Deidy Wuisan