Ratahan – DPD KNPI Mitra menegaskan ke pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKKD) Mitra untuk memprioritaskan mereka yang benar-benar bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan SK yang mereka dapatkan dalam pengakomodiran Honda tahap 2 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Penegasan ini disampaikan Sekretaris DPD KNPI Mitra, Robby Lumbu.
Dikatakan Lumbu, bahwa proses perekrutan Honda di kabupaten Mitra harus benar-benar dilaksanakan sebagaimana mekanisme dan aturan yang ada. Sehingga dengan demikian kedepan tidak terjadi persoalan terkait pengakomodiran honor tersebut.
“BKD harus mengutamakan tenaga honor yang benar-benar menjalankan tugasnya dalam pengakomodiran sebagai CPNS. Jika ini dilaksanakan, maka diyakini kedepan tidak akan menimbulkan persolan seperti yang kerap terjadi tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia pun meminta pihak BKDD dalam melaksanakan verifikasi berkas Honda nantinya, dilaksanakan seselektif mungkin. “Kelengkapan berkas tentu menjadi persyaratan yang paling menetukan untuk memuluskan perjalanan Honda bisa diakomodir sebagai CPNS. Untuk itu pihak BKDD harus menjalankan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan dan mekanisme perekrutan tenaga honor,” pintah Lumbu. (Dul)