Manado – Terkait bantuan Bank Dunia untuk rehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo sebesar Rp. 350 miliar, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Manado meminta agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Dana bantuan ini sangat besar untuk dan perlu dikelola sebagaimana tujuannya. Karena, situasi dan kondisi TPA Sumompo kini sangat memperihatinkan. Sehingga perlu ada langkah cepat dari pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan ini. Dengan adanya bantuan tersebut, dapat membantu pemecahan masalah bau sampah yang sangat menyengat ini,” tutur Jeferson Petonengan, ketua KNPI Manado.
Selain itu, Petonengan meminta DPRD Manado melakukan pengawasan terkait pemanfaatan dana bantuan Bank Dunia. Hal ini perlu dilakukan, untuk meminimalisir tindakan penyalahgunaan anggaran.
“DPRD dan masyarakat harus mengawal jalannya rehabilitasi TPA, khususnya pemanfaatan bantuan ini. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukannya,” himbau mantan ketua Senat fakultas Hukum Unsrat ini. (Leriando Kambey)