Bitung – Dugaan soal Kapal Layar Motor (KLM) Cakra membawa bahan peledak akhirnya terkuak. Lebih mengejutkan lagi, dari informasi ratusan karung berisi bahan peladak atau amonium nitrat itu dibawa dari Malaysia melewati Tawao yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kapal masuk dari Malaysia dengan muatan amonium nitrat dan sejumlah barang-barang illegal lainnya,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung, Herry Setiawan, Rabu (24/9/2014).
Kapal tersebut kata Setiawan diamankan oleh Kapal BC 5001 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di perairan Tagulandang, kemudian digiring ke Pelabuhan Kota Bitung. “Soal tujuan kapal kita masih lakukan penyelidikan,” katanya.
Termasuk kata Setiawan, jumlah muatan amonium nitrat dan barang-barang lainnya masih sementara mereka dalami. “Setelah kita datakan, kita akan berkoordinasi dengan KP3 soal muatan KLM Cakra,” katanya.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dirangkum, selain bahan peledak yang dibungkus dengan karung beras Malaysia, KLM Cakra juga diduga kuat membawa amunisi dan senjata api serta bahan-bahan berbahaya lainnya. Mengingat sejumlah dus dan tas telah diturunkan petugas Bea dan Cukai kemudian dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung tanpa memperlihatkan isinya.
Bahkan sejumlah petugas seperti anggota KP3, Polres Bitung dan Kodim yang ingin mencari tahu isi dus dan tas yang dibawa dengan terggesa-gesa menggunakan mobil pick up Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung tak diijinkan.(abinenobm)