Airmadidi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), Senin (19/10/2015) hari ini akhirnya resmi menetapkan status tanggap darurat atas kasus kebakaran hutan Gunung Klabat.
Penetapan status tersebut setelah melihat dampak kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas, selama tiga bulan terakhir.
Kebakaran semakin parah karena telah menghanguskan lebih dari 2500 hektar hutan lindung, bahkan pada Minggu (18/10/2015) malam, api telah merembet hingga ke puncak gunung.
“Kami telah menetapkan status tanggap darurat untuk kebakaran ini disusul dengan penerbitan Surat Keputusan (SK),” kata Plh Sekda Minut Ronny Siwi.
Naiknya status tersebut, lanjut Siwi, akan diikuti dengan upaya pemadaman yang lebih besar. Bahkan, jika tidak ada kendala, Selasa (20/10/2015) besok, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI akan mengirim bantuan satu unit pesawat untuk dilakukan pengeboman air di Gunung Klabat.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut untuk upaya pengeboman air besok. Dan dari kementerian meminta kami untuk menyiapkan tangki-tangki air sebanyak 15 ribu liter di Bandara Sam Ratulangi Manado,” lanjut Siwi seraya meminta dukungan doa dari masyarakat agar upaya tersebut berhasil. (Finda Muhtar)