Manado – Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI sudah dilewati. Namun ada beberapa catatan menarik berkaca dari perilaku sebagian masyarakat yang tidak memasang bendera ketika perayaan HUT Kemerdekaan. Ada yang lalai, namun tidak sedikit warga mengaku sengaja tidak menaikkan bendera kebangsaan merah-putih.
Seperti diungkapkan Didi, warga Paal Dua yang mengaku tidak memasang bendera merah-putih karena kecewa dengan perilaku korupsi yang dilakukan banyak pejabat di Indonesia. “Apa gunanya memasang bendera, toh negara kita belum merdeka. Lihat saja korupsi masih terjadi dimana-mana,” jelasnya dengan nada kecewa.
Menaggapinya, anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani menilai alasan tersebut bisa dipahami. “Alasan mereka dapat dipahami. Protes warga yang tidak memasang bendera karena di Indonesia masih banyak koruptor, dan koruptor ini tidak sekedar bentuk penjajahan terhadap hak-hak rakyat, bahkan lebih dari itu merupakan perampasan terhadap hak-hak raktat. Memang alasan itu dapat dipahami,” ujar Rhamdani.
Namun politisi senior PDI-Perjuangan ini menegaskan, dalam hal memasang bendera merah-putih di hari Proklamasi Kemerdekaan bahkan di hari raya nasional lainnya menjadi kewajiban sebagai bentuk kecintaan dan kesetiaan warga kepada negara Republik Indonesia.
“Jadi, bentuk kesetiaan kita kepada negara berbeda dengan bentuk kesetiaan terhadap penyelenggara negara. Yang melakukan korupsi ini kan bukan negara. Yang melakukan korupsi adalah penyelenggara negara.
Kita bisa anti kepada orang-orang yang sementara berkuasa, kita bisa tidak suka terhadap rezim yang sementara berkuasa karena perilaku korupsi mereka, tapi kita tidak boleh membenci negara ini yang dibangun dengan berlumuran darah,” tegasnya. (Jerry)