Bolmong – Warga tiga desa yakni Desa Poigar satu dua dan tiga, yang melakukan aksi penolakan hingga melakukan blokade jalan, Sabtu (26/10/2013), adalah sebagai bentuk kekesalan akibat aktivitas perusahaan pasir besi PT Malta yang akan beroperasi di wilayah tersebut.
Akibat blokade jalan tersebut, jalur trans sulawesi Manado – Kotamobagu dan Gorontalo macet total sepanjang puluhan kilo meter. Tak hanya itu, warga pun melakukan aksi bakar-bakaran di tengah jalan, dan sempat melempari kaca mobil tronton milik perusahaan.
Setelah sempat memanas beberapa waktu, pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan, langsung mengadakan perundingan dengan warga serta membuat kesepakatan untuk tidak mengizinkan alat berat milik pihak perusahaan, menyedot pasir besi di wilayah mereka.
Diketahui, sebelumnya warga sudah menyatakan sikap untuk menolak kehadiran perusahaan PT Malta di wilayah mereka, namun sikap tersebut nyatanya bertentangan dengan sikap Pemkab Bolmong yang menyatakan PT Malta sudah memiliki izin resmi. (Zulfahmi Paputungan)