Manado, BeritaManado.com — Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut akhir November mendatang, muncul polemik soal legalitas.
Lantas, hal tersebut membuat Organisasi Kepemudaan (OKP) bingung dalam menentukan arah dalam menyalurkan hak suara.
Sebagaimana dikatakan Ketua Ansor Sulut Yusra Alhabsyi, menjelang Musda nanti masih banyak OKP yang mempertanyakan siapa yang legal.
“Jujur sampai saat ini Ansor Sulut tidak tahu siapa yang legal dan sah di mata pemerintah,” ungkap Yusra Alhabsyi.
Untuk itu, Yusra Alhabsyi mengusulkan, pemerintah dalam hal ini Kesbangpol harus memberikan pernyataan resmi KNPI kubu mana yang legal.
“Karena kita ketahui bersama, ada 3 kubu yang mengklaim sebagai pengurus KNPI Sulut yang sah. Makanya harus ada statemen dari Badan Kesbangpol terkait siapa sebenarnya yang legal,” pinta anggota DPRD Sulut ini.
Lebih lanjut dikatakan Yusra Alhabsyi, sebagai OKP yang mempunyai hak partisan tidak ingin salah dalam menentukan pilihan.
“Sebab, kalau pemerintah tidak tegas dan OKP yang ada sudah memberikan hak di salah satu kubu dan ternyata kubu tersebut tidak diakui pemerintah, sama saja menjerumuskan OKP dan kami Ansor tidak ingin masuk dalam ketidakjelasan yang dimaksud,” tegas Yusra Alhabsyi.
(AnggawiryaMega)