Manado, BeritaManado.com — Menko Polhukam Mahfud Md bersuara perihal kisruh Partai Demokrat.
Mahfud menegaskan, persoalan tersebut adalah urusan internal partai
Komentar Mahfud diposting melalui akun twitternya.
Cuitannya mengingatkan kembali polemik PKB Gusdur dan PKB Cak Imin, saat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.
“Sama dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud dalam twitternya, Sabtu (6/3/2021).
Begitu juga lanjut Mahfud, sikap pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Tidak melarangan kegiatan kader PKB yang mengambil alih PKB dari GusDur 2003 silam.
“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” katanya lagi.
Sekali lagi, Mahfud menegaskan KLB Deli Serdang adalah masalah rumah tangga Demokrat.
“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” tegasnya.
(Alfrits Semen)