Bitung, Beritamanado.com – Kasus dugaan penipuan bantuan dana tunia sebesar Rp17 juta untuk UKM yang dijanjikan Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Kota Bitung menorehkan trauma bagi Risma Sihombing.
Warga Kelurahan Kakenturan Satu Kecamatan Maesa ini mengaku harus menanggung malu dan dikejar-kejar warga Minut yang diakomodir untuk bergabung dengan Hipmikondo yang mengiming-imingi dana tunai Rp17 juta.
“Ada sepuluh orang yang berhasil saya rekrut dan semuanya berasal dari Aermadidi Minut sesuai permintaan Ibu SK yang katanya adalah Bendahara Hipmikimdo,” kata Risma saat ditemui di rumahnya, Kamis (05/12/2019).
Risma menceritakan, awalnya dirinya yang memasukkan berkas berupa foto copy KTP, KK, surat keterangan usaha dan uang administrasi sebesar Rp100 ribu dengan janji akan mendapat bantuan dana tunai Rp17 juta.
“Saya kemudian diminta Ibu SK mencari orang dan ditunjuk sebagai Korlap wilayah Minut. Saya berhasil mendapat sepuluh orang dengan masing-masiang uang administrasi sebesar Rp100 ribu,” katanya.
Namun rupanya, bantuan itu malah menjadi kasus hukum karena diduga kuat hanya bermodus penipuan dan dana yang dijanjikan tak kunjung cair, malah dialihkan ke pengajuan pinjaman KUR di salah satu bank.
“Saya malu karena terus ditagih pengembalian uang administrasi oleh sepuluh orang yang saya akomodir,” katanya.
Dirinya juga mengaku sudah menemui Ketua Hipmikindo Kota Bitung inisial AT untuk meminta kejelasan serta pengembalian uang administrasi.
“Saya malah disuruh membuat surat pengunduran diri sedangkan tidak pernah dilantik sebagai pengurus Hipmikimdo,” katanya.
Mendapat jawaban itu, Risma kemudian mendesak YG yang kini sudah berstatus tersangka dan SK untuk mengembalikan uang administrasi sepuluh orang yang direkrutnya.
“YG dan SK hanya berjanji akan mengembalikan tapi sampai sekarang tidak terealisasi. Saya sangat malu dan nama baik saya di Minut rusak akibat dana bantuan Hipmikindo,” katanya.
Ibu rumah tangga ini berjanji akan ikut menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polres Bitung dengan harapan uang administrasi bisa dikembalikan.
“Saya sementara mengumpulkan korban lain untuk bersama-sama melaporkan ke Polres Bitung walaupun harus menanggung malu dikejar-kejar mengembalikan uang administrasi,” katanya.
(abinenobm)