
Manado – Sejuta harapan dari masyarakat kepada lima komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut, terkait keterbukaan manejemen pemerintahan. Namun kinerja KIP yang diawali dengan sosialisasi dinilai beberapa kalangan kurang profesional. Buktinya, sosialisasi KIP, Selasa (22/5) di DPRD Sulut hanya dihadiri segelintir anggota dewan.
Pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka menilai cara sosialisasi yang dilakukan KIP Sulut tidak sistematis dengan jadwal yang tidak jelas. “Harusnya sudah ada time schedulle dan kemana saja mereka akan melakukan sosialisasi. Sosialisasi tadi yang hanya dihadiri enam anggota dewan adalah bukti sosialisasi tidak efektif,” tukas Tumbelaka.
Saran dari mantan aktifis UGM ini agar KIP melakukan sosialisasi undang-undang keterbukaan publik secara berjenjang melibatkan semua unsur pemerintahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Harus ada persamaan persepsi antara semua lembaga untuk menghindari perbedaan pemahaman.
“Diundang berjenjang misalnya dimulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, pejabat eselon 2 dan seterusnya hingga ke anggota dewan provinsi, kabupaten dan kota, bahkan pemimpin redaksi dan wartawan juga bisa diundang,” ujarnya. (jerry)