AMURANG—Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan mempertanyakan kinerja Plt Kepala BKDD Minsel Drs Joutje Dehoop, Msi.Pasalnya, setiap kali para PNS ingin ke kantor sekaligus mencari informasi soal keberadaan PNS secara umum. Ternyata, oknum kepala BKDD justru menyuruh ke bagian Ortal saja. Merasa hal ini sangat merugikan para PNS, maka para PNS pun mempertanyakan kinerjanya. Dan meminta Bupati Tetty Paruntu dapat meninjau kembali jabatan yang disandangnya.
‘’Kami sendiri jadi bingung dengan cara yang disampaikan Kepala BKDD Minsel Drs Joutje Dehoop, Msi. Dia sama sekali tak tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Termasuk, soal UU dan ketentuan diterbitkan melalui BKN dan Menpan & RB sama sekali dia tak tahu. Lantas, apakah seorang oknum kepala BKDD tersebut harus ditahan,’’ tanya beberapa PNS yang meminta namanya tak ditulis kepada wartawan ini, Sabtu (10/09) tadi.
Lanjut PNS, bahwa penempatan Dehoop sebagai Plt BKDD juga tak tepat. “Dia (oknum, red) kepala BKDD nda tahu UU kepagawaian. Harusnya, penempatan atau jabatan yang dipercayakan bupati benar-benar pandai. Jangan selalu melempar bola atau paling paling menyebut tak tahu,” tambah mereka.
‘’Ini karena jelas-jelas salah dari Bupati Tetty Paruntu. Kenapa saya katakan ini, karena memang bupati yang salah. Maka dari itu, kami desak bupati Tetty Paruntu dapat meninjau kembali statusnya. Sebab, yang malu juga adalah bupati yang menempatkan pejabat tak tahu aturan alias bodoh. Lebih lagi, Dehoop tak tahu tugas pokok dan fungsi yang diberikan kepadanya,’’ unglap PNS yang mewanti-wanti namanya tidak dimediakan.
Ditempat terpisah, pemerhati pemerintahan Minsel Decky Mintje menyebut kalau pejabat seperti itu jangan ditahan-tahan. ‘’Kalau perlu, bupati langsung ganti. Sebab, yang malu juga bupati sendiri. Karena memberi jabatan padanya. Sekali lagi, ibu bupati jangan tahan. Sebaiknya, langsung di Plt kan dengan yang baru,’’ ungkap Mintje.
Senada dengan beberapa wartawan yang melakukan pos liputan di Pemkab, bahwa benar setiap ingin melakukan konfirmasi selalu disampaikan anda ke humas atau kepala bagian Ortal. ‘’Kalau mo tanya soal UU dan soal PNS oknum pejabat itu langsung cepat-cepat keluar dengan alasan bupati panggil. Maka dari itu, sebaiknya ibu bupati langsung ganti oknum kepala BKDD Minsel. Karena memang,dia itu tak tahu soal UU dan kepegawaian,’’ jelas sejumlah wartawan yang meminta namanya tak ditulis. (ape)