Ratahan – Jika sebelumnya Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selalu menganjurkan pengurusan dokumen selagi belum butuh, namun pasca kabar COVID-19 merebak, kali ini Disdukcapil harus menganjurkan sebaliknya.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Mitra Elly Sangian bahwa masyarakat agar menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan, lebih khusus pembuatan e-KTP, jika memang belum dibutuhkan.
Hal ini menurutnya sebagai bagian dari antisipasi dan langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
“Bahkan di kabupaten/kota lain sudah tak melayani pembuatan e-KTP karena dalam prosesnya petugas harus kontak langsung, yakni saat mengambil rekaman sidik jari dan retina mata warga,” ungkapnya.
Lanjut ditambahkannya, himbauan ini juga sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan di kabupaten/kota di Indonesia, bahkan selaras dengan himbauan Dirjen Dukcapil yang meminta masyarakat untuk menahan sementara waktu pengurusan kependudukan, jika belum terlalu dibutuhkan.
Walau begitu, Disdukcapil Mitra tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan, terutama untuk keperluan dalam waktu dekat ini, seperti kelengkapan dokumen dalam lamaran kerja.
“Jadi kami tetap membuka layanan dan khusus pengurusan e-KTP, hanya yang mendesak saja. Seperti pembuatan KTP untuk keperluan kerja, BPJS, dan lainnya, sambil menunggu surat edaran Sekretaris Daerah terkait pelayanan pengurusan dokumen,” tandas Elly Sangian.
Lanjut dijelaskannya, selain pengurusan e-KTP, untuk pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang lain, misalnya kartu keluarga (KK), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan beberapa lainnya tidak menjadi masalah.
“Ini karena pengurusan dokumen lain, seperti kartu keluarga, tidak ada kontak langsung, bahkan pengurusan dokumen ini bisa hanya lewat WhatsApp. Nanti dokumennya bisa diambil oleh Pemdes setempat jika sudah selesai sehingga tidak akan banyak orang di Kantor Dukcapil,” tukasnya.
Sebelumnya, demi mendukung pencegahan COVID-19 ini, pihaknya juga telah membuat sistem pelayanan yang tak bersentuhan langsung antara masyarakat dengan pegawai Disdukcapil.
“Kami sudah membuat loket-loket pelayanan sehingga masyarakat dan petugas tidak bersentuhan langsung,” pungkas Elly Sangian.
(***/Jenly Wenur)