
Manado — Pucuk Pimpinan (PP) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) atas dasar berbagai pertimbangan akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah Jumat Agung, Paskah, Kenaikan dan pelayanan kunjungan syukur.
Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi serius pergumulan global, termasuk didalamnya Indonesia terkait penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut, yaitu pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah (I dan II) serta Hari Kenaikan tetap dialihkan ke ibadah keluarga di rumah masing-masing dengan memanfaatkan bahan Firman Hidup dan Kerja (FHK) dan bahan khotbah on-line dari Pucuk Pimpinan dan Majelis Gembala (PP-MG).
Berkaitan dengan pelaksanaan Perjamuan Kudus yang merupakan Sakramen Gereja yang harus dilakukan dengan sebaik dan selayak mungkin, maka setelah digumuli dan didalami baik secara teologis maupun secara formal kelembagaan, PP KGPM menemukan kendala-kendala yang prinsip dan signifikan serta kesulitan teknis lainnya.
“Kami berkesimpulan bahwa situasi sekarang tidak kondusif untuk melaksanakan Perjamuan Kudus. Karena itu, bersama ini kami beritahukan bahwa Perjamuan Kudus ditangguhkan pelaksanaannya dan nanti akan dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu di Rumah Gereja, yaitu apabila kondisinya sudah dinyatakan aman oleh pemerintah dan hal itu akan kami informasikan selanjutnya,” ujar Ketua Umum PP KGPM, Gbl Fetrisia Aling MTh.
Sejumlah kegiatan lainnya yang biasanya dilaksanakan dalam rangka Jumat Agung dan Paskah serta Hari Kenaikan yaitu Peneguhan Sidi, Pawai Paskah, Lomba Taman Paskah, Ibadah Tamasya, dan lain-lain yang mengumpulkan banyak orang belum dapat dilaksanakan mengingat situasi dan kondisi saat ini yang belum stabil.
Selain itu, pelayanan kunjungan Hari Ulang Tahun (HUT) di rumah jemaat dapat dilaksanakan dengan catatan harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.
“Teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Sidang setempat dan BPS-PMS serta Pimpinan Kelompok Pelayanan (Kepel) harus berkoordinasi dan bertanggungjawab bersama,” kata Gbl Fetrisia.
Dalam semangat kebersamaan ber-KGPM, Pucuk Pimpinan pun mengharapkan kesediaan dan kerjasama BPS-PMS untuk mengingatkan seluruh warga Sidang agar tidak membuat kegiatan atau kebijakan yang berbeda dengan apa yang menjadi maksud surat ini.
“Peran dan tanggungjawab pengawasan pengajaran dan ibadah khususnya oleh para Gembala di Sidang sangat kami harapkan,” pungkas Fetrisia.
PP KGPM, lewat surat tersebut juga mengumumkan secara resmi bahwa untuk sementara, kegiatan di kantor Pucuk Pimpinan ditutup dan akan dibuka kembali setelah dinyatakan aman oleh Pemerintah.
Hal-hal yang perlu diinformasikan dapat disampaikan melalui staff kantor di HP/WA 081340208154.
(SriSurya)