MANADO – Hingga kini penyelidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa kader Partai Golkar Kota Manado yang ditangani tim 11 bentukan DPD I PG Sulut masih berjalan. Tim 11 masih menunggu klarifikasi tertulis dari pihak terlapor dalam hal ini Ketua DPD II PG Kota Manado, Danny Sondakh cs.
Dijelaskan Ketua Tim 11 Victor Mailangkay SH MH, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan kader PG bisa diproses jika ada laporan dari pihak tertentu secara tertulis.
“Tentu kita harus mengikuti prosedur organisasi, setiap laporan harus tertulis bukan lisan, setelah itu kita lakukan crosschek kepada pihak terlapor. Pihak terlapor juga dapat melakukan klarifikasi secara tertulis,” ujar Mailangkay kepada beritamanado, Kamis (10/03).
Sementara dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor Ketua DPD II PG Kota Manado dan beberapa kader Golkar, tim 11 menurut Mailangkay sedang menunggu laporan tertulis dari pihak terlapor.
“Saat ini kami masih menunggu laporan tertulis pihak terlapor, setelah itu kami sinkronkan, turun ke lapangan mencari bukti-bukti apa benar mereka melakukan pelanggaran organisasi. Jika ada pelanggaran maka pengurus akan memberikan sanksi tegas,” pungkas mantan dosen yang sudah menjadi anggota DPRD selama enam periode ini. (jry)