Tondano – Peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam setuap penyeleggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) sangat penting. Pada salah satu bagian, sang pemimpin (Ketua PPK) harus mempunyai kecakapan manajerial yang baik, termasuk dalam membaca potensi terjadinya suatu masalah dalam tahapan Pemilu yang akan berjalan.
Mulai dari agenda pleno daftar pemilih tingkat desa dan kecamatan hingga agenda rekapitulasi hasil perhitungan suara, semuanya harus dikuasai. Karena tidak pernah dalam suatu penyelenggaraan pemilu tidak terdapat complain masyarakat atau saksi parpol soal daftar pemilih tetap (DPT).
Ada kasus seorang warga sudah lama tinggal di salah satu desa dan punya KTP tapi namanya tidak tercantum dalam DPT. Jika seorang Ketua PPK tidak memiliki kemampuan manajerial yang baik untuk menangani gelombang komplain atau protes karena masalah sepele tersebut, maka hal itu bisa berkepanjangan.
“Itu baru satu masalah, belum kalau lebih dari satu. Selaku pimpinan partai, saya berharap orang-orang yang dipercayakan duduk sebagai PPK dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Entah dari mana datangnya lantas mendapat kepercayaan sebagai Ketua PPK, yang bersangkutan harus menunjukkan kualitas kinerja yang sepadan,” kata Denny Tombeng, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Minahasa. (Frangki Wullur)