Amurang – Ketua KPUD Minahasa Selatan (Minsel) Fanley Pangemanan mengatakan bahwa Pemilihan Kepala darah (Pilkada) Minsel tahun 2015 secara langsung alias Pemilihan Langsung (Pilsung).
“Pemilihan langsung calon bupati Minsel 2015, merujuk pada Perppu nomor 1 tahun 2014 yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung,” jelas Pangemanan, belum lama ini.
Pangemanan menambahkan, untuk tahapan pendaftaran calon bupati Minsel pada Pilkada Minsel 2015 mendatang untuk bulan Januari 2015 tahapan pendaftaran calon bupati. (sanlylendongan)