BeritaManado.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa sampai hari ini, Jumat, 23 Februari 2024, petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal dunia pada kegiatan pemungutan suara kemarin, sebanyak 90 orang.
“Kalau dibuat rincian, anggota KPPS yang meninggal ada 60 orang dan kemudian petugas ketertiban TPS sebanyak 30 orang,” ungkap Ketua KPU RI, dalam konferensi pers, pada Jumat (23/2/2024).
Lanjut dia, atas kejadian ini KPU RI telah memberikan santunan sehubungan dengan meninggal/wafatnya para petugas tersebut.
“Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggal/wafatnya para petugas, sebanyak 20 orang petugas TPS yang meni,” kata Ketua KPU RI.
“Selebihnya masih dalam proses,” ucapnya.
Kemudian, kata dia, besar santunan kepada para petugas yang meninggal sebagaimana surat Menteri Keuangan Nomor: S-647/MK.02/2022, melalui santunan biaya masukan lainnya tahapan Pemilu dan tahapan Pilkada.
“Untuk besaran santunan adalah untuk yang meninggal Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ucap dia.
Tak lupa, Ketua KPU RI mengucapkan turut berduka cita kepada para petugas KPPS yang meninggal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya, yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum menjadi petugas KPPS pada waktu kegiatan pemungutan/penghitungan suara di TPS 14 Februari yang lalu,” pungkasnya.