BeritaManado – Ketua Komisi A DPRD Kota Manado Royke Anter menegaskan, pihak DPRD akan terus memantau kinerja Perangkat Daerah yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Sesuai informasi yang kami terima bahwa DPA Perangkat Daerah Kota Manado sudah jalan, namun ada catatan dari Kaban Keuangan terkait Perangkat Daerah yang belum memasukan laporannya, ini harus segera diseriusi,” ujarnya kepada BeritaManado.com Kamis (15/02/2018).
Lanjut kata Royke Anter, Perangkat Daerah harus tanggap dalam merespon semua kebijakan pemerintah, jangan justru menjadi penghalang pembangunan daerah.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Jonly Tamaka mengatakan, kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado sudah bisa jalan, namun ada catatan yang wajib dipatuhi Perangkat Daeah.
Dimana, sebelum meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), masing-masing perangkat daerah sudah harus menyelesaikan laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu.
”Khusus untuk kegiatan yang dibiayai APBD sudah bisa jalan, hanya saja semua Perangkat Daerah harus memasukan laporan pertanggungjawaban yang lalu,” ujar Jonly Tamaka.
(Michael Cilo)