Tahuna – Keputusan Ketua DPRD Sangihe, Tonao Petrus Jangkobus, yang bergabung dengan Partai Nesional Demokrat (Nasdem) sebagai caleg provinsi sungguh mengejutkan bagi khalayak plus kader Partai Golkar di daerah ini.
Pasalnya, Jangkobus yang saat ini masih tercatat sebagai anggota Fraksi PG sekaligus Ketua DPRD Sangihe itu, Senin resmi mengenakan seragam plus atribut Partai Nasdem saat mendaftar di kantor KPUD sebagai caleg provinsi partai pimpinan Surya Paloh itu.
Bahkan dalam struktur kepengurusan DPD II PG Sangihe, Bu Nao, sapaan akrab Jangkobus itu, menjabat sebagai Ketua Harian PG Sangihe. “Alasan kepindahan ke Partai Nasdem, saya tentunya tidak bisa ceritakan kepada teman-teman wartawan, yang bisa saya sampaikan hanyalah, pada hari ini saya sudah bersama dengan Partai Nasdem dan sudah terdaftar sebagai calon legislatif provinsi,” ujar Bu Nao, yang tampak percaya diri mengenakan seragam berwarna biru dengan atribut Partai Nasdem itu.
Sementara itu, Ketua Garda Pemuda Nasdem Sangihe, Risalt Paulus Makagansa SE yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Sangihe ini, mengatakan bahwa kehadiran Bu Nao di Partai Nasdem Sangihe lebih menambah kesan serta nuansa restorasi, sebagaimana slogan Partai Nasdem, yaitu gerakan Perubahan.
Apa reaksi Drs OK Makagansa MSc selaku Ketua DPD II Partai Golkar Sangihe? Saat ditemui wartawan di Sekertariat PG Sangihe, OKM sapaan singkat Makagansa itu, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima surat pengunduran diri dari Tonao Petrus Jangkobus.
“Saya belum menerima pernyataan sikap secara resmi dari yang bersangkutan. Soal beliau bergabung ke Partai Nasdem, itu merupakan hak politik bagi setiap warga Negara. Sebagai pimpinan partai, saya tidak akan menghalang-halangi apalagi melarang bagi setiap kader yang akan pindah kepartai lain dan saya sangat iklas,” ujar Makagansa.
Ke partai manapun, tambah OKM, sepanjang tujuannya untuk kepentingan masyarakat, itu patut disupport.
Disinggung soal PAW bagi anggota DPRD dari PG yang pindah partai, mantan Sekda Sangihe itu menyatakan, secara otomatis mereka bukan lagi kader PG, sehingga harus diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Yang pasti proses PAW bagi anggota DPRD dari PG yang pindah partai akan kita genjot, karena di lembaga legislatif tidak boleh terjadi kekosongan anggota, sehingga proses PAW akan dipercepat,” terang.
Makagansa seraya menambahkan bahwa Partai Golkar Sangihe akan menjalankan demokrasi secara sehat, santun dan bermartabat. (gun)