
BeritaManado – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, Julises Oehlers diminta untuk tidak memproses E – KTP (Kartu Tanda Pengenal) bagi warga yang tidak berdomisili di Kota Manado alias pendatang.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, menyusul banyaknya laporan yang diterima dirinya terkait dengan pendatang yang bekerja di Kota Manado, dan tidak memiliki E-KTP.
“Saya sudah menerima adanya laporan bahwa, banyak warga yang mengurus KTP di Disdukcapil Manado. Namun perlu diingat Kadisdukcapil, harus lebih diprioritaskan warga Kota Manado asli, atau yang lahir di Kota Manado, kalaupun dia pendatang harus di cek dengan betul keberadaannya,” ujar Nortje Van Bone.
Selain itu kata Ketua Demokrat Kota Manado ini, Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Wali Kota Manado Vicky Lumentut sangat membuka diri bagi siapa saja yang ingin datang di Kota Manado, namun tetap harus diingat bahwa untuk menjadi penduduk di Kota Manado, ada proses dan aturannya.
“Jangan sampai Kadisdukcapil melanggar aturan dan proses yang seharusnya dilakukan, apalagi mencetak KTP bagi yang bukan warga Kota Manado. Padahal masih banyak warga yang asli Kota Manado belum memiliki KTP,” ujarnya.
(Michael Cilo)