Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Menggelar rapat Paripurna, Senin (14/8/2023).
Rapat Paripurna berlangsung di ruangan Paripurna Lt 1 DPRD Kota Manado, dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra Altje Dondokambey M.Kes.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Drs Heri Saptono. Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Panitia Khusus atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Jeane Laluyan.
“Rapat paripurna ini adalah tentang, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, kemudian Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Ketua DPRD Altje Dondokambey.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Manado Dra Altje Dondokambey M.Kes, didampingi oleh wakil ketua DPRD Nortje Van Bone.
Hadir juga dalam rapat paripurna Wali Kota Andrei Angouw, Wakil Wali Kota Dr Richard Sualang, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler Lakat, Forkopimda Manado, Staf Ahli Wali Kota, Kepala SKPD, Para Camat, Para Lurah, Pejabat Eselon lainnya, Staf Khusus Walikota, Unsur Media dan undangan lainnya.
(Jhonli Kaletuang)